Rabu, 18 Mei 2011

Laporan keuangan sektor publik



BAB I
PENDAHULUAN
                                                                          
A.      Latar belakang


Akuntan sektor publik memiliki kewajiban menyediakan informasi baik untuk memenuhi kebutuhan internal organisasi maupun kebutuhan pihak eksternal sebagai salah satu bentuk pelaksanaan akuntabilitas publik.


Akuntansi dan laporan keuangan mengandung pengertian sebagai suatu proses pengumpulan, pengolahan, dan pengkomunikasian informasi yang bermanfaat untuk pembuatan keputusan dan untuk menilai kinerja organisasi. Kebutuhan informasi dari sektor publik tidak hanya terbatas pada informasi keuangan, namun informasi non-moneter seperti ukuran output pelayanan juga harus dipertimbangkan dalam pembuatan sebuah keputusan.

B. Identifikasi Masalah

Organisasi sektor publik dituntut untuk dapat membuat laporan keuangan eksternal yang meliputi laporan keuangan formal, seperti Laporan Surplus/Defisit, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Rugi/Laba, Laporan Aliran Kas, Neraca, serta Laporan Kinerja yang dinyatakan dalam ukuran finansial dan non-fnansial.

Laporan keuangan sektor publik tidak dapat disamakan dengan laporan keuangan di sektor swasta baik format maupun elemennya, karena organisasi sektor publik memilki batasan-batasan berupa pertimbangan non-moneter, seperti pertimbangan sosial dan politik.


Alasan pembuatan laporan keuangan yang dilihat dari 2sisi, yaitu :

1. Sisi manajemen perusahaan, laporan keuangan merupakan alat pengendalian dan evaluasi kinerja manajerial dan organisasi.

2. Sisi pemakai eksternal, laporan keuangan merupakan salah satu bentuk mekanisme pertanggunjawaban dan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan.




Otoritas keuangan di sektor swasta, seperti pasar modal dan lembaga pengawas pasar modal, mensyaratkan dibuatnya laporan keuangan yang telah diaudit untuk memberikan jaminan kenadalan dan dapat dipercayainnya laporan keuangan.

Laporan keuangan juga perlu dilampiri pengungkapan (disclosure) mengenai informasi-informasi yang dapat mempengaruhi keputusan. Sektor publik pun diwajibkan untuk membuat laporan keuangan yang telah diaudit untuk menjamin telah dilakukannya true and fair presentation.















BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN
Sektor publik merupakan organisasi yang kompleks dan heterogen. Kompleksitas sektor publik tersebut menyebabkan kebutuhan informasi untuk perencanaan dan pengendalian manajemen lebih bervariasi. Demikian juga bagi stekeholder sektor publik, mereka membutuhkan informasi yang lebih bervariasi, handal, dan relevan untuk pengambilan keputusan. Tugas dan tanggung jawab akuntan sektor publik adalah menyediakan informasi baik untuk memenuhi kebutuhan internal organisasi maupun kebutuhan pihak eksternal.
Akuntansi sektor publik memiliki peran penting untuk menyiapkan laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan akuntabilitas publik. Akuntansi dan laporan keuangan mengandung pengertian sebagai suatu proses pengumpulan, pengolahan, dan pengkomunikasian informasi yang bermanfaat untuk pembuatan keputusan dan untuk menilai kinerja organisasi. Informasi keuangan bukan merupakan tujuan akhir akuntansi sektor publik. Informasi keuangan berfungsi memberikan dasar pertimbangan untuk pengambilan keputusan. Informasi akuntansi merupakan alat untuk melaksanakan akuntabilitas sektor publik secara efektif, bukan tujuan akhir sektor publik itu sendiri. Karena kebutuhan informasi di sektor publik lebih bervariasi, maka informasi tidak terbatas pada informasi keuangan yang dihasilkan dari sistem akuntansi organisasi. Informasi non-moneter seperti ukuran output pelayanan harus juga dipertimbangkan dalam pembuatan keputusan.
Langenderfer (1973) dalam Glynn, J. J. (1993) menyatakan bahwa akuntansi secara normatif memiliki tiga aspek, yaitu : (1) sifat informasi yang diberikan ; (2) kepada siapa informasi tersebut diberikan ; dan (3) tujuan informasi tersebut diberikan. Lebih lanjut Langenderfer menyataka bahwa :
Akuntansi merupakan suatu sistem pengukuran dan sistem komunikasi untuk memberikan informasi ekonomi dan sosial atas suatu entitas yang dapat diidentifikasi sehingga memungkinkan pemakai untuk membuat pertimbangan dan keputusan mengenai alokasi sumber daya yang optimal dan tingkat pencapaian tujuan organisasi (Langenderfer, 1973, p.50).
Organisasi sektor publik dituntut untuk dapat membuat laporan keuangan eksternal yang meliputi laporan keuangan formal, seperti Laporan Surplus/Defisit, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Rugi/Laba, Laporan Aliran Kas, Neraca, serta Laporan Kinerja yang dinyatakan dalam ukuran finansial dan non-finansial. Terdapat beberapa alasan mengapa perlu dibuat laporan keuangan. Dilihat dari sisi manajemen perusahaan, laporan keuangan merupakan alat pengendalian dan evaluasi kinerja manajerial dan organisasi. Sedangkan dari sisi pemakai eksternal, laporan keuangan merupakan salah satu bentuk mekanisme pertanggungjawaban dan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Organisasi sektor publik diwajibkan untuk membuat laporan keuangan dan laporan tersebut perlu diaudit untuk menjamin telah dilakukannya true and fair presentation.
B. TUJUAN DAN FUNGSI LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
Secara umum, tujuan dan fungsi laporan keuangan sektor publik adalah :
1. Kepatuhan dan Pengelolaan (compliance and stewardship)      
Laporan keuangan digunakan untuk memberikan jaminan kepada pengguna laporan keuangan dan pihak otoritas penguasa bahwa pengelolaan sumber daya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hokum dan peraturan lain yang telah ditetapkan.
2. Akuntabilitas dan Pelaporan Retrospektif (accountability and retrospective reporting).
Laporan keuangan digunakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, untuk memonitor kinerja dan mengevaluasi manajemen, memberikan dasar untuk mengamati trend antar kurun waktu, pencapaian atas tujuan yang telah ditetapkan, dan membandingkannya dengan kinerja organisasi lain yang sejenis jika ada, serta memungkinkan pihak luar untuk memperoleh informasi biaya atas barang dan jasa yang diterima dan untuk menilai efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya organisasi.
3. Perencanaan dan Informasi Otorisasi (planning and authorization information)
Laporan keuangan berfungsi untuk memberikan daar perencanaan kebijakan dan aktivitas di masa yang akan datang dan untuk memberikan informasi pendukung mengenai otorisasi penggunaan dana.
4. Kelangsungan Organisasi (viability)
Laporan keuangan berfungsi untuk membantu pembaca dalam menentukan apakah suatu organisasi atau unit kerja dapat meneruskan menyediakan barang dan jasa (pelayanan) di masa yang akan datang.
5. Hubungan Masyarakat (public relation)      
Laporan keuangan berfungsi untuk memberikan kesempatan kepada organisasi, untuk mengemukakan pernyataan atas prestasi yang telah dicapai kepada pemilik yang dipengaruhi karyawan dan masyarakat serta sebagai alat komunikasi dengan public dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
6. Suber Fakta dan Gambaran (source of facts and figures)
Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi kepada kelompok kepentingan yang ingin mengetahui organisasi secara lebih mendalam.
Bagi organisasi pemerintahan, tujuan umum akuntansi dan laporan keuangan adalah :
1. Untuk memberikan informasi yang digunakan dalam pembuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik serta sebagai bukti pertanggungjawaban (accontability) dan pengelolaan (stewardship).
2. Untuk memberikan informasi yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional.
Laporan keuangan untuk mendukung pembuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik tersebut meliputi informasi yang digunakan untuk :
a. membandingkan kinerja keuangan aktual dengan yang dianggarkan
b. menilai kondisi keuangan dan hasil-hasil operasi
c. membantu menentukan tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang terkait dengan masalah keuangan lainnya
d. membantu dalam mengevaluasi efisiensi dan efektivitas.
Govermental Accounting Standards Board (GASB) dalam Concepts Statement No. 1 tentang Objectives of Finacial Reporting menyatakan bahwa akuntabilitas merupakan dasar dari pelaporan keuangan di pemerintah. Akuntabilitas merupakan tujuan tertinggi pelaporan keuanganpemerintah. GASB menjelaskan keterkaitan akuntabilitas dan pelaporan keuangan sebagai berikut :
…Accountability requires governments to answer to the citizenry to justify the raising of public resources and the purpose for which they are used. Governmental accountability is based on the belief that the citizenry has a “right to know,” a right to receive openly declared facts that may lead to public debate by the citizens and their elected representatives. Financial reporting plays a major role in fulfilling government’s duty to be publicly accountable in a democratic society (par.56).
Laporan keuangan sebagai sumber informasi financial memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kualitas keputusan yang dihasilkan. Laporan keuangan merupakan tindakan pragmatis,oleh karena itu laporan keuangan pemerintah harus dievaluasi dalam hal manfaat laporan tersebut terhadap kualitas keputusan yang dihasilkan serta mudah tidaknya laporan keuangan tersebut oleh pemakai. Dalam konteks akuntansi sector public, jenis informasi yang diberikan untuk pengambilan keputusan adalah terbatas pada informasi yang bersifat financial saja, sedangkan informasi financial itu sendiri adalah informasi yang diukur dengan satuan moneter.
Secara rinci tujuan akuntansi dan laporan keuangan organisasi pemerintah adalah :
  1. Memberikan informasi keuangan untuk menemukan dan memprediksi aliran kas, saldo neraca, dan kebutuhan sumber daya financial jangka pendek unit pemerintah.
  2. Memberikan informasi keuangan untuk menentukan dan memprediksi kondisi ekonomi suatu unit pemerintahan dan perubahan-perubahan yang terjadi di dalamnya.
  3. Memberikan informasi keuangan untuk memonitor kinerja, kesesuiannya dengan peraturan perundang-undangan, kontrak yang telah di sepakati, dan ketentuan lain yang di syaratkan.
  4. Memberikan informasi untuk perencanaan dan penganggaran, serta untuk memprediksi pengaruh akuisisi dan alokasi sumber daya terhadap pencapaian tujuan operasional.
  5. Memberikan informasi untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan operasional.
Sumber Daya Finansial Jangka Pendek
Sumber daya financial jangka pendek sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan transaksi rutin. Kas merupakan contoh sumber financial jangka pendek yang siap digunakan. Bagian keuangan perlu mengetahui jumlah uang yang ada ditangan (cash on hand) dan yang berada di bank. Jika sumber financial tidak mencukupi untuk membiayai transaksi jangka pendek, maka perlu dicari cara untuk menutup kebutuhan financial jangka pendek tersebut, mungkin dengan menggunakan pinjaman.
Kondisi Ekonomi
Kondisi ekonomi suatu entitas mengacu pada seberapa bagus nilai ekonomi suatu entitas pada waktu tertentu. Nilai ekonomi merupakan selisih antara sumber daya total yang dimiliki oleh suatu entitas dengan total utang yang menjadi kewajibannya.. Unit pemerintah dapat dipandang sebagai lembaga politik dan juga sebagai lembaga usaha. Sebagai lembaga politik, pemerintah merupakan alat untuk menyejahterakan konstituennya. Di sisi lain, pemerintah juga dapat di pnadang sebagai lembaga usaha yang dapat dibenarkan secara hokum untuk memmiliki kekayaan,melakukan kontrak, dan transaksi ekonomi sebagaimana perusahaan swasta.
Konsep nilai bersih lebih relevan untuk memandang pemerintah sebagai entitas usaha yang memiliki kekayaan dan utang. Informasi akuntansi dibutuhkan untuk memprediksi nilai bersih unit pemerintah dan mengukur kondisi ekonomi ekonomi pemerintah. Informasi mengenai kondisi ekonomi pemerintah tersebut penting sebagai dasar untuk pengambilan keputusan ekonomi, social, dan politik baik oleh pemerintah maupun konstituen pemerintah.
Ketentuan Hukum, Kontraktual, dan Ketentuan lainnya
Unit pemerintah memiliki kendala khusus dalam melakukan aktivitasnya, yaitu dibatasi oleh peraturan hokum dan perundang-undangan serta ketentuan lain yang ditetapkan. Dalam melakukan eksploitasi sumber daya dan penggunaannya, pemerintah harus selalu mengacu pada peraturan-peraturan hokum yang mengikat, misalnya undang-undang,peraturan pemerintah, letter of intent (Lol), memorandum of understanding(MoU), dan sebagainya. Masyarakat pemilih,legislative,lembaga pengwasan,dan pemberi bantuan sangat berkepentingan untuk memastikan bahwa sumber dana digunakan sesuai dengan ketentuan hokum dan perundang-undangan serta kontrak yang disepakati.
Perencanaan dan Penganggaran
Anggaran merupakan alat perencanaan sekaligus alat pengendalian pemerintah. Anggaran sebagai alat perencanaan mengindikasikan target yang harus dicapai oleh pemerintah, sedangkan anggaran sebagai alat pengendalian mengindikasikan alokasi sumber dana yang di setujui legislatif untuk dibelanjakan. Proses penganggaran sector public melibatkan partisipasi banyak pihak, sehingga informasi financial sangat diperlukan agar public dapat mengevaluasi anggaran yang diajukan pemerintah.
Membuat anggaran membutuhkan pertimbangan-pertimbangan teknis akuntansi yang matang. Dalam membuat anggaran, akuntansi dibutuhkan terutama untuk mengestimasi biaya program dan memprediksi kondisi ekonomi pemerintah dan perubahan-perubahan yang akan terjadi. Informasi akuntansi sangat membantu dalam pemilihan program yang efektif sesuai dengan kemampuan ekonomi pemerintah.

Kinerja Manajerial dan Organisasional
Kinerja pemerintah tidak dapat dinilai berdasarkan laba yang diperoleh, karena organisasi pemerintah bukan entitas bisnis yang mencari laba. Mungkin saja pemerintah memiliki program atau aktivitas yang dari program tersebut dihasilkan pendapatan yang lebih besar dari biayanya, sehingga pemerintah mengalami surplus atas program tersebut. Akan tetapi, surplus yang diperoleh tidak berarrti menunjukakan kinerja unit pemerintah yang bagus sebab harus dilihat juga apakah surplus tersebut karena tariff yang terlalu tinggi yang dibebankan kepada public,termasuk tingkat kualitas pelayanan yang diberikan apakah sudah memadai.
Laba bukan merupakan ukuran yang relevan bagi unit pemerintah. Akuntansi sector public berfungsi untuk memfasilitasi terciptanya alat ukur kinerja sector public yang memadai. Ukuran kinerja sector public dapat berupa biaya program, efisiensi,dan efektivitas program. Akuntan sector public bertanggung jawab untuk menetapkan biaya program dan menghitung tingkat efisiensi dan efektivitas program. Pengukuran efisiensi memerlukan informasi biaya, sehingga biaya pelayanan dapat dijadikan sebagai salah satu ukuran kinerja. Selain informasi biaya, pengukuran efisiensi memerlukan penghitungan output atau hasil. Akan tetapi, output pada sector public lebih banyak berupa intangible output, sehingga pengukuran efisiensi sering mengalami kesulitan. Ukuran kinerja yang kemudian dikembangkan adalah pengukuran efektivitas. Karena sulitanya mengukur secara tepat kinerja di sector public, maka analisis terakhir adalaha dengan mempertimabangkan seberapa jauh suatu program dan pelayanan memenuhi kebutuhan masyarakat relative terhadap biaya yang dikeluarkan.
C. TUJUAN LAPORAN KEUANGAN MENURUT SFAC NO 4
Sebagai bagian dari usaha untuk membuat rerangka konseptual, Financial Accounting Standards Board (FASB, 1980) mengeluarkan Statement of Financial Accounting Concepts No.4 (SFAC 4) mengenai tujuan laporan keuangan untuk organisasi nonbisnis/nirlaba (objectives of financial reporting by nonbusiness organizations). Tujuan laporan keuangan organisasi nirlaba dalam SFAC 4 tersebut adalah:
1. Laporan keuangan organisasi nonbisnis hendaknya dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi penyedia dan calon penyedia sumber daya, serta pemakai dan calon pemakai lainnya dalam pembuatan keputusan yang rasional mengenai alokasi sumber daya organisasi.
2. Memberikan informasi untuk membantu para penyedia dan calon penyedia sumber daya, serta pemakai dan calon pemakai lainnya dalam menilai pelayanan yang diberikan oleh organisasi nonbisnis serta kemampuannya untuk melanjutkan member pelayanan tersebut.
3. Memberikan informasi yang bermanfaat bagi penyedia dan calon penyedia sumber daya, serta pemakai dan calon pemakai lainnya dalam menilai kinerja manajer organisasi nonbisnis atas pelaksanaan tanggung jawab pengelolaan serta aspek kinerja lainnya.
4. Memberikan informasi mengenai sumber daya ekonomi, kewajiban, dan kekayaan bersih organisasi, serta pengaruh dari transaksi, peristiwa dan kejadian ekonomi yang mengubah sumber daya dan kepentingan sumber daya tersebut.
5. Memberikan informasi mengenai kinerja organisasi selama satu periode. Pengukuran secara periodic atas perubahan jumlah dan keadaan/kondisi sumber kekayaan bersih organisasi nonbisnis serta informasi mengenai usaha dan hasil pelayanan organisasi secara bersama-sama yang dapat menunjukkan informasi yang berguna untuk menilai kinerja.
6. Memberikan informasi mengenai bagaimana oganisasi memperoleh dan membelanjakan kas atau sumber daya kas, mengenai utang dan pembayaran kembali utang, dan mengenai factor-faktor lain yang dapat mempengaruhi likuiditas organisasi.
7. Memberikan penjelasan dan interprestasi untuk membantu pemakai dalam memahami informasi keuangan yang diberikan.
                                                                    

D. PEMAKAI LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK DAN KEPENTINGANNYA
Pemakai laopran keuangan sector public dapat diidentifikasikan dengan menelusur siapa yang menjadi stakeholder organisasi. Stakeholder organisasi sector public telah dibahas pada bab 2, pada bab ini akan dilakukan pengklasifikasian pengguna laporan keuangan dan kebutuhan masing-masing kelompok pengguna laporan keuangan sector public tersebut.
Drebin et al. (1981) mengidentifikasikan terdapat sepuluh kelompok pemakai laporan keuangan. Lebih lanjut Drebin menjelaskan keterkaitan antar kelompok pemakai laporan keuangan tersebut dan menjelaskan kebutuhannya. Kesepuluh kelompok pamakai laporan keuangan tersebut adalah:
1. Pembayar pajak (taxpayers)
2. Pemberi dana bantuan (grantors)
3. Investor
4. Pengguna jasa (fee-paying service recipients)
5. Karyawan/pegawai
6. Pemasok (vendor)
7. Dewan legislatif
8. Manajemen
9. Pemilih (voters)
10. Badan pengawas (oversight bodies)
Pengklasifikasian tersebut didasarkan atas pertimbangan bahwa pembayar pajak, pemberi dana bantuan, investor, dan pembayar jasa pelayanan merupakan sumber penyedia keuangan organisasi; karyawan dan pemasok merupakan penyedia tenaga kerja dan sumber daya material; dewan legislative dan manajemen membuat keputusan alokasi sumber daya; dan aktivitas mereka semua diawasi oleh pemilih dan badan pengawas, termasuk level pemerintahan yang lebih tinggi.
Anthony mengklasifikasikan pemakai laporan keuangan sector public menjadi lima kelompok, yaitu:
1. Lembaga pemerintah (governing bodies)
2. Investor dan kreditor
3. Pemberi sumber daya (resource providers)
4. Badan pengawas (oversight bodies)
5. konstituen
Pengklasifikasian pemakai laporan keuangan yang dilakukan Anthony adalah dengan mempertimbangkan semua organisasi nonbisnis, bukan untuk organisasi pemerintahan saja, sedangkan Drebin et al. mengklasifikasikan pemakai laporan keuangan untuk sector pemerintahan saja. Jika dibandingkan dengan analisis Drebin et al., Anthony memasukkan pembayar pajak, pemilih, dan karyawan dalam satu kelompok yang ia sebut konstituen; ia mengelompokkan pemberi dana bantuan dan pembayar jasa sebagai pemberi sumber daya; investor dan kreditor dikelompokkan menjadi satu.
Sementara itu, Hanley et al. (1992) mengklasifikasikan pengguna laporan keuangan sector public menjadi dua belas kelompok, yaitu:
1. Anggota terpilih (elected members)
2. Masyarakat sebagai pemilih dan/atau pembayar pajak
3. Pelanggan atau klien
4. Karyawan/pegawai
5. Pelanggan dan pemasok
6. Pemerintah
7. Pesaing (competitors)
8. Regulator
9. Pemberi pinjaman (lenders)
10. Donor dan sponsor
11. Investor atau patner bisnis
12. Kelompok penekan lainnya
Pengklasifikasian pemakai laporan keuangan sector public menurut Borgonovi dan Anessi-Pessina (1997):
1. Masyarakat pengguna jasa public
2. Masyarakat pembayar pajak
3. Perusahaan dan organisasi social ekonomi yang menggunakan pelayanan public sebagai input atas aktivitas organisasi
4. Bank dan masyarakat sebagai kreditor pemerintah
5. Badan-badan international, seperti Bank Dunia, IMF, ADB, PBB, dsb.
6. Investor asing dan Country Analyst
7. Generasi yang akan datang
8. Lembaga Negara.
E. hak dan kebutuhan pemakai laporan keuangan
Pada dasarnya masyarakat (publik) memiliki hak dasar terhadap pemerintah, yaitu :
a. Hak untuk mengetahui (right to know), yaitu :
· Mengetahui kebijakan pemerintah
· Mengetahui keputusan yang diambil pemerintah
· Mengetahui alasan dilakukannya suatu kebijakan dan keputusan tertentu
b. Hak untuk diberi informasi (right to be informed )yang meliputi hak untuk diberi penjelasan secara terbuka atas permasalahan – permasalahan tertentu yang menjadi perdebatan publik.
c. Hak untuk didengar aspirasinya ( right to be heard and to be listen to ).
Laporan keuangan pemerintah merupakan hak publik yangbharus diberikan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. Hak publik atas informasi keuangan muncul sebagai konsekuensi konsep pertanggungjawaban publik. Pertanggungjawaban publik mensyaratkan organisasi publik untuk memberikan laporan keuangan sebagai bukti pertanggungjawaban dan pengelolaan (accountability & stewardship).
Setiap pemakai laporan memiliki kebutuhan dan kepentingan yang berbeda – beda terrhadap informasi keuangan yang diberikan oleh pemerintah. Bahkan di antara kelompok pemakai laporan keuangan tersebut dapat timbul konflik kepentingan. Laporan keuangan pemerintah disediakan untuk memberi informasi kepada berbagai kelompok pemakai, meskipun setiap kelompok pemakai memiliki kebutuhan informasi yang berbeda – beda.
Kebutuhan informasi pemakai laporan keuangan pemerintah tersebut dapat diringkas sebagai berikut :
1. Masyarakat pengguna pelayanan publik membutuhkan informasi atas biaya, harga, dan kualitas pelayanan yang diberikan.
2. Masyarakat pembayar pajak dan pemberi bantuan ingin mengetahui keberadaan dan penggunaan dana yang telah diberikan. Publik ingin mengetahui apakah pemerintah melakukan etaatan fiskal dan ketaatan pada peraturan perundangan atas pengeluaran – pengeluaran yang dilakukan.
3. Kreditor dan investor membutuhkan informasi untuk menghiitung tingkat risiko, likuiditas, dan solvabilitas.
4. Parlemen dan kelompok politik memerlukan informasi keuangan untuk melakukan fungsi pengawasan, encegah terjadinya laporan yang bias atas kondisi keuangan pemerintah, dan penyelewengan keuangan negara.
5. Manajer publik membutuhkan informasi akuntansi sebagai komponen sistem informasi manajemen untuk membantu perencanaan dan pengendalian organisasi, pengukuran kinerja, dan membandingkan kinerja organisasi antar kurun waktu dan dengan organisasi lain yang sejenis.
6. Pegawai membutuhkan informasi atas gaji dan manajemen kompensasi.
F. PERBEDAAN LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK DENGAN SEKTOR SWASTA
Laporan keuangan pemerintahan dalam beberapa hal berbeda dengan laporan keuangan pada sektor swasta. Perbedaan tersebut meliputi perbedaan jenis – jenis laporan keuangan, elemen laporan keuangan, tujuan pelaporan keuangan, dan teknik akuntansi yang digunakan. Selain memiliki perbedaan, keduanya juga memiliki persamaan yaitu kedua – duanya membutuhkan standar akuntansi keuangan sebagai pedoman untuk membuat laporan keuangan



Perbandingan Laporan Keuangan Pemerintah dengan Sektor Swasta
PERBEDAAN
Laporan Departemen Pemerintah 
Laporan Keuangan Sektor Swasta
Fokus Finansial dan Politik
Kinerja diukur secara finansial dan non-finansial
Pertanggungjawaban kepada parlemen dan masyarakat luas
Berfokus pada bagian organiasasi
Melihat ke masa depan secara detail
Aturan pelaporan ditentukan oleh departemen keuangan
Laporan diperiksa oleh Treasury
Cash Accounting
Fokus Finansial
Sebagian besar diukur secara finansial
Pertanggungjawaban kepada pemegang saham dan kreditur
Berfokus pada organisasi secara keseluruhan
Tidak dapat melihat masa depan secara detail
Aturan pelaporan ditentukan oleh undang – undang, standar akuntansi, pasar modal, dan praktik akuntansi.
Laporan keuangan diperiksa oleh auditor independen
Accrual Accounting
PERSAMAAN

Dokumen – dokumen sumber
Berperan sebagai hubungan masyarakat

Laporan keuangan pemerintahan yang buruk dapat menimbulkan implikasi negatif, antara lain :
a. Menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pengelola dana publik.
b. Investor akan takut menanamkan modalnya karena laporan keuangan tidak dapat diprediksi yang berakibat meningkatnya resiko investasi.
c. Pemberi donor akan mengurangi atau menghentikan bantuannya.
d. Kualitas keputusan menjadi buruk.
e. Laporan keuangan tidak dapat mencerminkan kinerja aktual.
Pemberi informasi keuangan yang tidak dapat diandalkan akan mempengaruhi kualitas keputusan baik bagi pemakai internal meupun pemakai eksternal.
G. LUAS PENGUNGKAPAN (DISCLOSURE) YANG DIPERLUKAN
Pemerintah harus menentukan kebijakan yang menjelaskan komponen apa saja yang dapat dikategorikan sebagai pendapatan atau biaya operasi yang tepat untuk suatu unit kerja yang dilaporkan, luas pengungkapan (disclosure) dan kebijakan – kebijakan akuntansi yang dipraktikkan secara konsisten. Pemerintah dapat diharapkan dapat memberikan atmbahan informasi untuk hal – hal sebagai berikut :
1. Fokus pengukuran dan dasar akuntansi yang digunakan untuk pembuatan laporan.
2. Kebijakan menghapuskan / menghentikan aktivitas internal unit kerja pada Laporan Aktivitas.
3. Kebijakan kapitalisasi aktiva dan menaksir umur ekonomi aktiva – aktiva tersebut untuk menentukan biaya depresiasinya.
4. deskripsi mengenai jenis – jenis transaksi yang masuk dalam penerimaan program dan kebijakan untuk mengalokasikan biaya – biaya tidak langsung kepada suatu fungsi atau unit kerja dalam Laporan Aktivitas.
5. Kebijakan pemerintah dalam menentukan pendapatan operasi dan non – operasi.
6. Pemerintah harus mengungkapkan secara detail/lengkap dalam catatan (notes) laporan keuangan mengenai aset moodal dan utang jangka panjang. Aset modal yang tidak didepresiasi harus diungkapkan secara terpisah dari aset modal yang didepresiasi. Informasi mengenai kewajiban jangka panjang, meliputi obligasi, utang wesel, pinjaman, utang leasing, tuntutan, dan sebagainya.


H.  EFEK LAPORAN KEUANGAN YANG BURUK


1.      Menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pengelola dana publik (pemerintah).
2.      Investor akan takut menanamkan modalnya karena LK tidak dapat diprediksi sehingga meningkatnya risiko investasi.
3.      Pemberi donor akan mengurangi atau menghentikan bantuannya.
4.      Kualitas keputusan menjadi buruk.
5.      LK tidak dapat untuk mengukur kinerja
6.      LK tidak dapat diaudit.














BAB III
PENUTUP
Akuntansi Sektor publik memiliki peran utama untuk menyiapkan laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan akuntabilitas publik. Dilihat dari sisi internal organisasi laporan keuangan sektor publik merupakan alat pengendalian dan evaluasi kinerja manajerial dan organisasi. Sedangkan dari sisi eksternal, laporan keuangan merupakan alat pertanggungjawaban terhadap publik dan sebagai dasar untuk mengambil keputusan. Akuntansi sektor publik bertujuan untuk memberi informasi yang bertujuan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial, politik, dan sebagai bukti pertanggungjawaban dan pengelolaan, serta untuk memberi informasi yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional. Laporan keuangan pemerintahan dan laporan keuangan komersial memiliki perbedaan. Pernedaan tersebut meliputi jenis laporan yang dihasilkan, elemen laporan keuangan, tujuan laporan keuangan, dan teknik akuntansi yang digunakan.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar